Laporan Tata Kelola

Laporan Tata Kelola (GCG)

Informasi keuangan berikut telah disusun untuk memenuhi peraturan Bank Indonesia No. 15/3/PBI/2013 tanggal 21 Mei 2013 tentang Transparasi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013 perihal Laporan Tahunan, Tata Kelola dan Laporan Keuangan Publikasi BPR.

Rasio – rasio perkembangan usaha PD. BPR Bank Rokan Hilir selama satu tahun terakhir berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia adalah sebagai berikut:

Tata Kelola Perusahaan

PD. BPR Bank Rokan Hilir telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis Bank Jombang hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.

Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di Bank ROHIL berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. Berikut ini adalah laporan Good Corporate Governance Bank ROHIL :

Whatsapp Bank Rohil
Kirim Pesan