1.KREDIT KESEJAHTERAAN merupakan kredit khusus untuk para ASN, TNI, Polri, Pegawai Swasta dan Tenaga Honorer.
2. KREDIT INVESTASI adalah adalah layanan pinjaman modal dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada perorangan atau perusahaan untuk keperluan bisnis.
3.KREDIT WIRAUSAHA merupakan Kredit Modal Kerja adalah layanan kredit berupa pinjaman modal kerja untuk membantu mengembangkan usaha UMKM atau perorangan.