Deskripsi sejarah PT. BPR Rokan Hilir Berasal dari Badan Kredit Kecamatan (BKK) Kubu Pemerintah Tingkat II Kab. Bengkalis Berdasarkan SK Gubernur Riau No.609/IX/1986 dan SK Kepala Daerah Tingkat II Bengkalis No. KPTS.49/VI Juni 1987 Tentang BKK Kab. Bengkalis ditempatkan di Kec. Kubu pada tanggal 27 September 1987 oleh H. JOHAN SYARIPUDDIN,SH. Yang dikelola oleh 3 (tiga) orang yakni : H.Syafri Taib,B.Sc (Kepala), Riduan,ZR dan Wan Abdianda (Anggota) dengan Modal awal Rp. 10.000.000,- (Pinjaman dari PT.BANK RIAU KEPRI).
Seiring dengan Deregulasi Perbankan oleh BANK INDONESIA tanggal 28 Oktober 1988 Badan Kredit Kecamatan dipersiapkan menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) melalui PERATURAN DAERAH KAB. Bengkalis No. 21 Tahun 1966 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat serta SK Bupati Bengkalis Nomor : 191 Tahun 1997 Tentang Penetapan nama PD. BPR menjadi PD. BPR Kubu Kab. Bengkalis.
Berdasarkan Surat Permohonan Kepala BKK Kubu No.017/BKK Kubu/1997 tanggal 11 Oktober 1997 dan Surat No.21/BKK Kubu/1997 tanggal 08 Desember 1997 serta Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP-066/KM.17/1998 tentang Pemberian Izin Usaha PD. BPR Kubu diresmikan oleh Bupati Daerah Tingkat II Bengkalis Bpk. H.FADLAH SULAIMAN,SH pada tanggal 18 MEI 1998. Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kab. Bengkalis dan Kab. Rokan Hilir dalam Nota Kesepakatan Nomor :180/HK/2003 dan Nomor :06/HK/2003 PD. BPR Kubu diserahkan dari Kab. Bengkalis kepada Kab. Rokan Hilir pada tanggal 22 Agustus 2003 di Bank Indonesia Pekanbaru.
PD. BPR Kubu Menjadi PD. BPR ROHIL berdasarkan PERDA Kab. Rokan Hilir Nomor. 02 Tahun 2007 tentang PD. BPR Rokan Hilir dan Surat Keputusan Bank Indonesia No.9/194/DPBPR/IDABPR/ Pbr tanggal 24 Agustus 2007.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0068825.AH.01.01.TAHUN 2024 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir Perseroda dan Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau Nomor S-399/KO.154/2024 pada tanggal 31 Oktober 2024, PD. BPR Rokan Hilir resmi menjadi PT BPR Rokan Hilir (Perseroda).